Rabu, 23 Maret 2011

Kisah Nyata Cinta Sejati Dua Sejoli

Sebuah kisah Cinta Sejati, Kisah nyata yg pernah terjadi di Bumi ini...

Sekian ratus tahun yang lalu, di malam yang sunyi, di dalam rumah sederhana yang tidak seberapa luasnya. Seorang istri tengah menunggu kepulangan suaminya. Tak biasanya sang suami pulang larut malam. Sang istri bingung.... hari sudah larut dan ia sudah sangat kelelahan dan mengantuk. Namun, tak terlintas sedikitpun dalam benaknya untuk segera tidur dan terlelap di tempat tidur suaminya. Dengan setia ia ingin tetap menunggu... namun, rasa ngantuk semakin menjadi-jadi dan Sang suami tercinta belum juga datang.

Tak berapa lama kemudian, seorang laki-laki yang sangat berwibawa lagi luhur budinya tiba di rumahnya yang sederhana. Laki-laki ini adalah suami dari sang istri tersebut. Malam ini beliau pulang lebih lambat dari biasanya, kelelahan dan penat sangat terasa. Namun, ketika akan mengetuk pintu... terpikir olehnya Sang istri yang tengah terlelap tidur.... ah, sungguh ia tak ingin membangunkannya. Tanpa pikir panjang, ia tak jadi mengetuk pintu dan seketika itu juga menggelar sorbanyya di depan pintu dan berbaring diatasnya. Dengan kelembutan hati yang tak ingin membangunkan istri terkasihnya, Sang suami lebih memilih tidur di luar rumah, di depan pintu, dengan udara malam yang dingin melilit, hanya beralaskan selembar sorban tipis. Penat dan lelah beraktifitas seharian, dingin malam yang menggigit tulang ia hadapi, karena tak ingin membangunkan istri tercinta. Subhanallah.

Dan ternyata, di dalam rumah, persis dibalik pintu tempat sang suami menggelar sorban dan berbaring diatasnya.. Sang istri masih menunggu, hingga terlelap dan bersandar sang istri di balik pintu. Tak terlintas sedikitpun dalam pikirinnya tuk berbaring di tempat tidur, sementara suaminya belum juga pulang. Namun, karena khawatir rasa kantuknya tak tertahan dan tidak mendengar ketukan pintu Sang suami ketika pulang, ia memutuskan tuk menunggu Sang suami di depan pintu dari dalam rumahnya.

Malam itu, tanpa saling mengetahui, sepasang suami istri tersebut tertidur berdampingan di kedua sisi pintu rumah mereka yang sederhana, karena kasih dan rasa hormat terhadap pasangan. Sang Istri rela mengorbankan diri terlelap di pintu demi kesetiaan serta hormat pada Sang suami dan Sang suami mengorbankan diri tidur di pintu demi rasa kasih dan kelembutan pada Sang istri.

dan Nan jauh di langit....
ratusan ribu malaikat pun bertasbih....
menyaksikan kedua sejoli tersebut...

SUBHANALLAH WABIHAMDIH

Betapa suci dan mulia rasa cinta kasih yang mereka bina
Terlukis indah dalam ukiran akhlak yang begitu mempesona...
Saling mengasihi, saling mencintai, saling menyayangi dan saling menghormati...

Tahukah Anda... siapa mereka..?

Sang suami adalah Muhammad bin Abdullah, Rasulullah SAW dan Sang istri adalah Sayyidatuna Aisyah RA binti Abu Bakar As-Sidiq. Merekalah sepasang kekasih teladan, suami istri dambaan, dan merekalah pemimpin para manusia, laki-laki dan perempuan di dunia dan akhirat.

Semoga rahmat ALLAH senantiasa tercurah bagi keduanya, dan mengumpulkan jiwa kita bersama Rasulullah SAW dan Sayyidatuna Aisyah RA dalam surgaNYA kelak. Dan Semoga ALLAH SWT memberi kita taufiq dan hidayah tuk bisa meneladani kedua manusia mulia tersebut. Amiin...amiin ya rabbal'alamiin....
***

Selasa, 22 Maret 2011

Kriteria Pendamping Hidup Dalam Islam

Setelah kita mengetahui tentang tujuan menikah maka Islam juga mengajarkan kepada umatnya untuk berhati-hati dalam memilih pasangan hidup karena hidup berumah tangga tidak hanya untuk satu atau dua tahun saja, akan tetapi diniatkan untuk selama-lamanya sampai akhir hayat kita.
Muslim atau Muslimah dalam memilih calon istri atau suami tidaklah mudah tetapi membutuhkan waktu. Karena kriteria memilih harus sesuai dengan syariat Islam. Orang yang hendak menikah, hendaklah memilih pendamping hidupnya dengan cermat, hal ini dikarenakan apabila seorang Muslim atau Muslimah sudah menjatuhkan pilihan kepada pasangannya yang berarti akan menjadi bagian dalam hidupnya. Wanita yang akan menjadi istri atau ratu dalam rumah tangga dan menjadi ibu atau pendidik bagi anak-anaknya demikian pula pria menjadi suami atau pemimpin rumah tangganya dan bertanggung jawab dalam menghidupi (memberi nafkah) bagi anak istrinya. Maka dari itu, janganlah sampai menyesal terhadap pasangan hidup pilihan kita setelah berumah tangga kelak.
Lalu bagaimanakah supaya kita selamat dalam memilih pasangan hidup untuk pendamping kita selama-lamanya? Apakah kriteria-kriteria yang disyariatkan oleh Islam dalam memilih calon istri atau suami?

A. Kriteria Memilih Calon Istri
Dalam memilih calon istri, Islam telah memberikan beberapa petunjuk di antaranya :
1. Hendaknya calon istri memiliki dasar pendidikan agama dan berakhlak baik karena wanita yang mengerti agama akan mengetahui tanggung jawabnya sebagai istri dan ibu. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam, beliau bersabda : “Perempuan itu dinikahi karena empat perkara, karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, lalu pilihlah perempuan yang beragama niscaya kamu bahagia.” (Muttafaqun ‘Alaihi)
Dalam hadits di atas dapat kita lihat, bagaimana beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menekankan pada sisi agamanya dalam memilih istri dibanding dengan harta, keturunan, bahkan kecantikan sekalipun.
Demikian pula Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :
“Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang Mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun ia menarik hatimu … .” (QS. Al Baqarah : 221)
Sehubungan dengan kriteria memilih calon istri berdasarkan akhlaknya, Allah berfirman :
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula) … .” (QS. An Nur : 26)
Seorang wanita yang memiliki ilmu agama tentulah akan berusaha dengan ilmu tersebut agar menjadi wanita yang shalihah dan taat pada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Wanita yang shalihah akan dipelihara oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana firman-Nya :
“Maka wanita-wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara dirinya, oleh karena itu Allah memelihara mereka.” (QS. An Nisa’ : 34)
Sedang wanita shalihah bagi seorang laki-laki adalah sebaik-baik perhiasan dunia.
“Dunia adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita shalihah.” (HR. Muslim)
2. Hendaklah calon istri itu penyayang dan banyak anak.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam pernah bersabda :
Dari Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda : ” … kawinilah perempuan penyayang dan banyak anak … .” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban)
Al Waduud berarti yang penyayang atau dapat juga berarti penuh kecintaan, dengan dia mempunyai banyak sifat kebaikan, sehingga membuat laki-laki berkeinginan untuk menikahinya.
Sedang Al Mar’atul Waluud adalah perempuan yang banyak melahirkan anak. Dalam memilih wanita yang banyak melahirkan anak ada dua hal yang perlu diketahui :
a. Kesehatan fisik dan penyakit-penyakit yang menghalangi dari kehamilan. Untuk mengetahui hal itu dapat meminta bantuan kepada para spesialis. Oleh karena itu seorang wanita yang mempunyai kesehatan yang baik dan fisik yang kuat biasanya mampu melahirkan banyak anak, disamping dapat memikul beban rumah tangga juga dapat menunaikan kewajiban mendidik anak serta menjalankan tugas sebagai istri secara sempurna.
b. Melihat keadaan ibunya dan saudara-saudara perempuan yang telah menikah sekiranya mereka itu termasuk wanita-wanita yang banyak melahirkan anak maka biasanya wanita itu pun akan seperti itu.
3. Hendaknya memilih calon istri yang masih gadis terutama bagi pemuda yang belum pernah nikah.
Hal ini dimaksudkan untuk mencapai hikmah secara sempurna dan manfaat yang agung, di antara manfaat tersebut adalah memelihara keluarga dari hal-hal yang akan menyusahkan kehidupannya, menjerumuskan ke dalam berbagai perselisihan, dan menyebarkan polusi kesulitan dan permusuhan. Pada waktu yang sama akan mengeratkan tali cinta kasih suami istri. Sebab gadis itu akan memberikan sepenuh kehalusan dan kelembutannya kepada lelaki yang pertama kali melindungi, menemui, dan mengenalinya. Lain halnya dengan janda, kadangkala dari suami yang kedua ia tidak mendapatkan kelembutan hati yang sesungguhnya karena adanya perbedaan yang besar antara akhlak suami yang pertama dan suami yang kedua. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam menjelaskan sebagian hikmah menikahi seorang gadis :
Dari Jabir, dia berkata, saya telah menikah maka kemudian saya mendatangi Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dan bersabda beliau Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Apakah kamu sudah menikah ?” Jabir berkata, ya sudah. Bersabda Rasulullah : “Perawan atau janda?” Maka saya menjawab, janda. Rasulullah bersabda : “Maka mengapa kamu tidak menikahi gadis perawan, kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu.”
4. Mengutamakan orang jauh (dari kekerabatan) dalam perkawinan.
Hal ini dimaksudkan untuk keselamatan fisik anak keturunan dari penyakit-penyakit yang menular atau cacat secara hereditas.
Sehingga anak tidak tumbuh besar dalam keadaan lemah atau mewarisi cacat kedua orang tuanya dan penyakit-penyakit nenek moyangnya.
Di samping itu juga untuk memperluas pertalian kekeluargaan dan mempererat ikatan-ikatan sosial.
B. Kriteria Memilih Calon Suami
1. Islam.
Ini adalah kriteria yang sangat penting bagi seorang Muslimah dalam memilih calon suami sebab dengan Islamlah satu-satunya jalan yang menjadikan kita selamat dunia dan akhirat kelak.
Sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
“ … dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita Mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang Mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke Surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah : 221)
2. Berilmu dan Baik Akhlaknya.
Masa depan kehidupan suami-istri erat kaitannya dengan memilih suami, maka Islam memberi anjuran agar memilih akhlak yang baik, shalih, dan taat beragama.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda :
“Apabila kamu sekalian didatangi oleh seseorang yang Dien dan akhlaknya kamu ridhai maka kawinkanlah ia. Jika kamu sekalian tidak melaksanakannya maka akan terjadi fitnah di muka bumi ini dan tersebarlah kerusakan.” (HR. At Tirmidzi)
Islam memiliki pertimbangan dan ukuran tersendiri dengan meletakkannya pada dasar takwa dan akhlak serta tidak menjadikan kemiskinan sebagai celaan dan tidak menjadikan kekayaan sebagai pujian. Sebagaimana firman Allah Ta’ala :
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (nikah) dan hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nur : 32)
Laki-laki yang memilki keistimewaan adalah laki-laki yang mempunyai ketakwaan dan keshalihan akhlak. Dia mengetahui hukum-hukum Allah tentang bagaimana memperlakukan istri, berbuat baik kepadanya, dan menjaga kehormatan dirinya serta agamanya, sehingga dengan demikian ia akan dapat menjalankan kewajibannya secara sempurna di dalam membina keluarga dan menjalankan kewajiban-kewajibannya sebagai suami, mendidik anak-anak, menegakkan kemuliaan, dan menjamin kebutuhan-kebutuhan rumah tangga dengan tenaga dan nafkah.
Jika dia merasa ada kekurangan pada diri si istri yang dia tidak sukai, maka dia segera mengingat sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam yaitu :
Dari Abu Hurairah radliyallahu ‘anhu berkata, bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam : “Jangan membenci seorang Mukmin (laki-laki) pada Mukminat (perempuan) jika ia tidak suka suatu kelakuannya pasti ada juga kelakuan lainnya yang ia sukai.” (HR. Muslim)
Sehubungan dengan memilih calon suami untuk anak perempuan berdasarkan ketakwaannya, Al Hasan bin Ali rahimahullah pernah berkata pada seorang laki-laki :
“Kawinkanlah puterimu dengan laki-laki yang bertakwa sebab jika laki-laki itu mencintainya maka dia akan memuliakannya, dan jika tidak menyukainya maka dia tidak akan mendzaliminya.”
Untuk dapat mengetahui agama dan akhlak calon suami, salah satunya mengamati kehidupan si calon suami sehari-hari dengan cara bertanya kepada orang-orang dekatnya, misalnya tetangga, sahabat, atau saudara dekatnya.
Demikianlah ajaran Islam dalam memilih calon pasangan hidup. Betapa sempurnanya Islam dalam menuntun umat disetiap langkah amalannya dengan tuntunan yang baik agar selamat dalam kehidupan dunia dan akhiratnya. Wallahu A’lam Bis Shawab.

Senin, 21 Maret 2011

Obat Penyejuk Hati Yang Gundah

  وَنُنَزِّلُ مِنَ ٱلۡقُرۡءَانِ مَا هُوَ شِفَآءٌ۬ وَرَحۡمَةٌ۬ لِّلۡمُؤۡمِنِينَ‌ۙ وَلَا يَزِيدُ ٱلظَّـٰلِمِينَ إِلَّا خَسَارً۬ا (٨٢)
"Dan Kami turunkan dari Al Qur’an suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zalim selain kerugian".(QS. Al-Isra' : 82)

Pada suatu ketika datanglah seseorang kepada sahabat Rasulullah yang bernama Ibnu Mas’ud r.a. meminta nasehat, katanya: ” Wahai Ibnu Mas’ud, berilah nasehat yang dapat kujadikan obat bagi jiwaku yang sedang gelisah. Dalam beberapa hari ini, aku merasa tidak tenteram, jiwaku gelisah dan fikiranku kusut; makan tak enak, tidur tak nyenyak.”
Maka Ibnu Mas’ud menasehatinya, katanya:” Kalau penyakit itu yang menimpamu, maka bawalah hatimu mengunjungi tiga tempat, yaitu ketempat orang membaca Al Quran, engkau baca Al Quran atau engkau dengar baik-baik orang yang membacanya; atau engkau pergi ke pengajian yang mengingatkan hati kepada Allah; atau engkau cari waktu dan tempat yang sunyi, disana engkau berkhalwat menyembah Allah, umpama di waktu tengah malam buta, di saat orang sedang tidur nyenyak, engkau bangun mengerjakan shalat malam, meminta dan memohon kepada Allah ketenangan jiwa, ketentraman fikiran dan kemurnian hati. Seandainya jiwamu belum juga terobati dengan cara ini, engkau minta kepada Allah, agar diberi-Nya hati yang lain, sebab hati yang kamu pakai itu, bukan lagi hatimu.”
Setelah orang itu kembali kerumahnya, diamalkannyalah nasihat Ibnu Mas’ud r.a. itu. Dia pergi mengambil wudhu kemudian diambilnya Al Quran, terus dia baca dengan hati yang khusyu. Selesai membaca Al Quran, berubahlah kembali jiwanya, menjadi jiwa yang aman dan tenteram, fikirannya tenang, kegelisahannya hilang sama sekali.
Tentang keutamaan dan kelebihan membaca Al Quran, Rasulullah telah menyatakan dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, yang maksdunya demikian:” Ada dua golongan manusia yang sungguh-sungguh orang dengki kepadanya, yaituorang yang diberi oleh Allah Kitab Suci Al Quran ini, dibacanya siang dan malam; dan orang yang dianugerahi Allah kekayaan harta, siang dan malam kekayaan itu digunakannya untuk segala sesuatu yang diridhai Allah.”
Di dalam hadits yang lain, yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim pula, Rasulullah menyatakan tentang kelebihan martabat dan keutamaan orang membaca Al Quran, demikian maksudnya:” Perumpamaan orang Mu’min yang membaca Al Quran, adalah seperti bunga utrujjah, baunya harum dan rasanya lezat; orang Mu’min yang tak suka membaca Al Quran, adalah seperti buah korma, baunya tidak begitu harum, tetapi manis rasanya; orang munafiq yang membaca Al Quran ibarat sekuntum bunga, berbau harum, tetapi pahit rasanya; dan orang munafiq yang tidak membaca Al Quran, tak ubahnya seperti buah hanzalah, tidak berbau dan rasanya pahit sekali.”
Dalam sebuah hadits, Rasulullah juga menerangkan bagaimana besarnya rahmat Allah terhadap orang-orang yang membaca Al Quran di rumah-rumah peribadatan (mesjid, surau, mushalla dan lain-lain). Hal ini dikuatkan oleh sebuah hadits yang masyur lagi shahih yang berbunyi sebagai berikut:” Kepada kaum yang suka berjamaah di rumah-rumah peribadatan, membaca Al Quran secara bergiliran dan ajar megajarkannya terhadap sesamanya, akan turunlah kepadanya ketenangan dan ketenteraman, akan berlimpah kepadanya rahmat dan mereka akan dijaga oleh malaikat, juga Allah akan mengingat mereka” (diriwayatkan oleh Muslim dan Abu Hurairah).
Dengan hadits di atas nyatalah, bahwa membaca Al Quran, baik mengetahui artinya ataupun tidak, adalah termasuk ibadah, amal shaleh dan memberi rahmat serta manfaat bagi yang melakukannya; memberi cahaya ke dalam hati yang membacanya sehingga terang benderang, juga memberi cahaya kepada keluarga rumah tangga tempat Al Quran itu dibaca.
Di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Anas r.a. Rasulullah bersabda : “Hendaklah kamu beri nur (cahaya) rumah tanggamu dengan sembahyang dan dengan membaca Al Quran.”
Di dalam hadits yang lain lagi, Rasulullah menyatakan tentang memberi cahaya rumah tangga dengan membaca Al Quran itu. Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Daru Quthi dari Anas r.a. Rasulullah memerintahkan : “Perbanyaklah membaca Al Quran di rumahmu, sesungguhnya di dalam rumah yang tak ada orang membaca Al Quran, akan sedikit sekali dijumapi kebaikan di rumah itu, dan akan banyak kejahatan, serta penghuninya selalu merasa sempit dan susah.”
Mengenai pahala membaca Al Quran, Ali bin Abi Thalib mengatakan bahwa, tiap-tiap orang yang membaca Al Quran dalam sembahyang, akan mendapat pahala lima puluh kebajikan untuk tiap-tiap huruf yang diucapkannya; membaca Al Quran di luar sembahyang dengan berwudhu, pahalanya dua puluh lima kebajikan bagi tiap-tiap huruf yang diucapkannya; dan membaca Al Quran di luar sembahyang dengan tidak berwudhu, pahalanya sepuluh kali kebajikan bagi tiap-tiap huruf yang diucapkannya.
Dibaca dalam sholat :50x kebajikan
diluar sholat,berwudhu :25x kebajikan
diluar sholat,tidak berwudhu :10 x kebajikan
dibaca tiap hurufnya,wah gimana caranya menghitung pahalanya..yaaa.Allahu Akbar……..
Siapa yang mau gak mau rugi..ayo baca Al Quran
Mendengarkan Bacaan Al Quran
Di dalam ajaran Islam, bukan membaca Al Quran saja yang menjadi ibadah dan amal yang mendapat pahala dan rahmat, tetapi mendengarkan Al Quran pun begitu pula. Malahan sebagian ulama mengatakan, bahwa mendengarkan orang membaca Al Quran pahalanya sama dengan orang yang membacanya.
Tentang pahala orang mendengarkan bacaan Al Quran dengan jelas dalam surat Al A’raaf (7) ayat 204 disebutkan sebagai berikut:
“Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”.
Mendengarkan bacaan Al Quran dengan baik, dapat menghibur perasaan sedih, menenangkan jiwa yang gelisah dan melunakkan hati yang keras, serta mendatangkan petunjuk. Itulah yang dimaksudkan dengan Rahmat Allah, yang diberikan kepada orang yang mendengarkan bacaan Al Quran dengan baik. Demikian besar mu’jizat Al Quran sebagai Wahyu Ilahi, yang tak bosan-bosan orang membaca dan mendengarkannya. Malahan semakin sering orang membaca dan mendengarkannya, semakin terpikat hatinya kepada Al Quran itu; bila Al Quran itu dibaca dengan lidah yang fasih, dengan suara yang baik dan merdu akan memberikan pengaruh kepada jiwa orang yang mendengarkannya, sehingga seolah-olah yang mendengarnya sudah ada di alam ghaib, bertemu langsung dengan Khaliknya. Bagaimana keadaan orang Mu’min tatkala mendengarkan bacaan Al Quran itu, digambarkan oleh firman Allah sebagai berikut:
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu, hanyalah mereka yang apabila disebut (nama) Allah, gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, bertambahlah iman mereka karenanya dan kepada Tuhanlah mereka bertawakkal.” (Al Anfaal QS:8:2)
Diriwayatkan bahwa suatu malam, Nabi Muhammad s.a.w. mendengarkan Abu Musa Al Asy’ari membaca Al Quran sampai jauh malam. Sepulang beliau di rumah, beliau ditanya oleh istri beliau Aisyah r.a., apa sebabnya pulang sampai jauh malam. Rasulullah menjawab, bahwa beliau terpikat oleh kemerduan suara Abu Musa Al Asy’ari membaca Al Quran, seperti merdunya suara Nabi Daud a.s.
Di dalam riwayat, banyak sekali diceritakan, betapa pengaruh bacaan Al Quran pada masa Rasulullah terhadap hati orang-orang kafir yang setelah mendengarkan bacaan Al Quran itu, tidak sedikit hati yang pada mulanya keras dan marah kepada Muhammad s.a.w. serta pengikut-pengikutnya, berbalik menjadi lunak dan mau mengikuti ajaran Islam.
Rasulullah sendiri sangat gemar mendengarkan bacaan Al Quran dari orang lain. Dalam sebuah hadits, yang diriwayatkan oleh Bukhari disebutkan, bahwa Abdullah Ibnu Mas’ud menceritakan sebagai berikut : Rasulullah berkata kepadaku: “Hai Ibnu Mas’ud, bacakanlah Al Quran untukku!”. Lalu aku menjawab: “Apakah aku pula yang membacakan Al Quran untukmu, ya Rasulullah, padahal Al Quran itu diturunkan Tuhan kepadamu?”. rasulullah menjawab : “Aku senang mendengarkan bacaan Al Quran itu dari orang lain.”
Kemudian Ibnu Mas’ud membacakan beberapa ayat dari surat An Nisaa’. Maka tatkala bacaan Ibnu Mas’ud itu sampai kepada ayat ke-41 yang berbunyi:
“Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apabila Kami mendatangkan seorang saksi (rasul dan nabi) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (umatmu).”
ayat itu sangat mengharukan hati Rasulullah, lalu beliau berkata: “Cukuplah sekian saja, ya Ibnu Mas’ud!”. Ibnu Mas’ud melihat Rasulullah meneteskan air matanya serta menundukkan kepalanya.

Rabu, 16 Maret 2011

Rahasia Dibalik Hadist Larangan Makan & Minum Sambil Berdiri

Dari Anas dan Qatadah, Rasulullah saw bersabda: Sesungguhnya beliau melarang seseorang minum sambil berdiri, Qotadah berkata:”Bagaimana dengan makan?” beliau menjawab: “Itu kebih buruk lagi”. (HR.Muslim dan Turmidzi)
bersabda Nabi dari Abu Hurairah,”Jangan kalian minum sambil berdiri ! Apabila kalian lupa, maka hendaknya ia muntahkan !” (HR. Muslim)
Rahasia Medis
Dr. Abdurrazzaq Al-Kailani berkata: “Minum dan makan sambil duduk, lebih sehat,lebih selamat, dan lebih sopan, karena apa yang diminum atau dimakan oleh seseorang akan berjalan pada dinding usus dengan perlahan dan lembut. Adapun minum sambil berdiri, maka ia akan menyebabkan jatuhnya cairan dengan keras ke dasar usus, menabraknya dengan keras, jika hal ini terjadi berulang-ulang dalam waktu lama maka akan menyebabkan melar dan jatuhnya usus, yang kemudian menyebabkan pernah sekali minum sambil disfungsi pencernaan.
Begitu pula makan sambil berjalan, sama sekali tidak sehat, tidak sopan, tidak etis dan tidak pernah dikenal dalam Islam dan kaum muslimin.
Dr. brahim Al-Rawi melihat bahwa manusia pada saat berdiri, ia dalam keadaan tegang, organ keseimbangan dalam pusat saraf sedang bekerja keras, supaya mampu mempertahankan semua otot pada tubuhnya, sehingga bisa berdiri stabil dan dengan sempurna. Ini merupkan kerja yang sangat teliti yang melibatkan semua susunan syaraf dan otot secara bersamaan, yang menjadikan manusia tidak bisa mencapai ketenangan yang merupakan syarat tepenting pada saat makan dan minum.
Ketenangan ini bisa dihasilkan pada saat duduk, dimana syaraf berada dalam keadaan tenang dan tidak tegang, sehingga sistem pencernaan dalam keadaan siap untuk menerima makanan dan minum dengan cara cepat.
Dr. Al-rawi menekankan bahwa makanan dan minuman yang disantap pada saat berdiri, bisa berdampak pada refleksi saraf yang dilakukan oleh reaksi saraf kelana (saraf otak kesepuluh) yang banyak tersebar pada lapisan endotel yang mengelilingi usus.
Refleksi ini apabila terjadi secara keras dan tiba-tiba, bisa menyebabkan tidak berfungsinya saraf (Vagal Inhibition) yang parah, untuk menghantarkan detak mematikan bagi jantung, sehingga menyebabkan pingsan atau mati mendadak.
Begitu pula makan dan minum berdiri secara terus menerus terbilang membahayakan dinding usus dan memungkinkan terjadinya luka pada lambung.
Para dokter melihat bahwa luka pada lambung 95% terjadi pada tempat-tempat yang biasa bebenturan dengan makanan atau minuman yang masuk.
Air yang masuk dengan cara duduk akan disaring oleh sfringer. Sfringer adalah suatu struktur maskuler (berotot) yang bisa membuka (sehingga air kemih bisa lewat) dan menutup. Setiap air yang kita minum akan disalurkan pada ‘pos-pos’ penyaringan yang berada di ginjal.
Nah. Jika kita minum berdiri air yang kita minum tanpa disaring lagi. Langsung menuju kandung kemih.
Ketika langsung menuju kandung kemih, maka terjadi pengendapan disaluran ureter. Karena banyak limbah-limbah yang menyisa di ureter. Inilah yang bisa menyebabkan penyakit kristal ginjal. Salah satu penyakit ginjal yang berbahaya. Susah kencing itu penyebabnya.
Sebagaimana kondisi keseimbangan pada saat berdiri disertai pengerutan otot pada tenggorokan yang menghalangi jalannya makanan ke usus secara mudah, dan terkadang menyebabkan rasa sakit yang sangat yang mengganggu fungsi pencernaan, dan seseorang bisa kehilangan rasa nyaman saat makan dan minum.

Jumat, 11 Maret 2011

Rahasia Larangan Memakan Darah


Mengapa Pencipta melarang segala macam darah?.

Anda akan sependapat bahwa analisis kimia dari darah menunjukkan adanya kandungan yang tinggi dari uric acid (asam urat?), suatu senyawa kimia yang bisa berbahaya bagi kesehatan manusia. Mengenai sifat beracun dari uric acid, dalam tubuh manusia sangatlah benar, senyawa ini dikeluarkan sebagai kotoran, dan dalam kenyataannya kita diberitahu bahwa 98% dari uric acid dalam tubuh, dikeluarkan dari dalam darah oleh Ginjal, dan dibuang keluar tubuh melalui air seni.

Mengapa Penyembelihan hewan dianjurkan menyebut nama Allah Yang Maha Kuasa, membuat irisan memotong urat nadi leher hewan, sembari membiarkan urat-urat dan organ-organ lainnya utuh?.
Dan hal ini disbabkan kematian hewan karena kehabisan darah dari tubuh, bukannya karena cedera pada organ vitalnya. Sebab jika organ-organ, misalnya jantung, hati, atau otak dirusak, hewan tersebut dapat meninggal seketika dan darahnya akan menggumpal dalam urat-uratnya dan akhirnya mencemari daging. Hal tersebut mengakibatkan daging hewan akan tercemar oleh uric acid, sehingga menjadikannya beracun; hanya pada masa kini lah, para ahli makanan baru menyadari akan hal ini.

Mengapa para Muslim melarang pengkonsumsian daging babi, atau ham, atau makanan lainnya yang terkait dengan babi?
Lebih lanjut lagi, apakah anda tahu kalau babi tidak dapat disembelih di leher karena mereka tidak memiliki leher; sesuai dengan anatomi alamiahnya? Muslim beranggapan kalau babi memang harus disembelih dan layak bagi konsumsi manusia, tentu Sang Pencipta akan merancang hewan ini dengan memiliki leher.

Ilmu kedokteran mengetahui bahwa ada resiko besar atas banyak macam penyakit. Babi diketahui sebagai inang dari banyak macam parasit dan penyakit berbahaya. dan diluar itu semua, sebagaimana kita membicarakan mengenai kandungan uric acid dalam darah, sangat penting untuk diperhatikan bahwa sistem biochemistry babi mengeluarkan hanya 2% dari seluruh kandungan uric acidnya, sedangkan 98% sisanya tersimpan dalam tubuhnya.

Sementara semua bahan tambahan makanan yang ada dalam campuran makanan kita dikhawatirkan banyak sekali kemungkinan untuk tercemar oleh bahan bahan yang berasal dari babi. Bagian bagian dari babi ini tidak hanya daging melainkan ada lemak, tulang, jeroan, darah, kulit, bulu, dan kikil.

Dari bagian daging yang biasanya sudah jelas berbentuk daging yang mungkin saja dicampurkan ke dalam bakso, pasta hati unggas maupun asam amino. Sementara istilah daging babi sendiri ada pada sajian makanan yaitu bacon dan ham.

Bagian lemak babi biasanya sering dipakai untuk minyak makan, minyak goreng, penyedap, campuran susu dan sosis, serta shortening atau lemak putih yang dicampurkan kedalam kue, roti dan flavor.

Yang paling banyak adalah dari tulang babi, selain jarang terdeteksi oleh mata kita secara langsung dari tulang babi biasanya sudah dijadikan gelatin yang penggunaannya untuk membuat kapsul, jelly, puding, jam, selai, permen dan marsmallow. Fungsi Tulang yang umum adalah dipakai dalam campuran untuk kuah bakso dan mengambil kalsium untuk dimasukkan ke dalam susu, minuman dan pasta gigi. Sedangkan tulang babi sering juga dipakai sebagai karbon aktif (bahan penjernih air yang dipakai pada industri penjernihan minuman isi ulang). Yang sedikit terlupakan gelatin yang terbuat dari tulang babi biasanya dipergunakan untuk membuat stabilizer yang dipergunakan untuk membuat juice, syrup dan margarine sedangkan gelatin yang dipakai untuk pelembut yang dipergunakan untuk membuat cake dan biskuit. Emulsifier yang dihasilkan dari gelatin biasanya dipakai pada pembuatan yoghurt, es krim dan mentega.

Selain dilarangnya darah berbagai macam hewan, darah yang dihasilkan dari hewan babi lebih lebih lagi sangat diharamkan, karena biasanya darah babi ini sering masuk untuk campuran bahan dalam industri medis, industri fermentasi sebagai media fermentasi dalam pembuatan vitamin, serta pembuatan sosis.

Industri kulit saat ini sudah banyak digunakan sebagai bahan dasar tas dan sepatu, perlu diwaspadai kulit babi juga sudah masuk ke industri seperti ini, yang paling dikhawatirkan kulit babi biasanya hampir serupa dengan dengan kulit sapi yang sering dibuat untuk krecek, otomatis industri krecek di pasaran bebas juga perlu diketahui bahan nya kulit babi atau kulit sapi, karena setelah jadi masakan kita tidak tahu pasti krecek tersebut dari bahan apa.

Semua unsur babi betul betul dimanfaatkan oleh produsen untuk berbagai macam industri, termasuk bulunya dipakai biasanya untuk industri sikat gigi dan jaket bulu. Dan dengan teknologi yang semakin berkembang pesat dari bulu dihasilkan enzim sistein/sistin. Kuas bulu yang sering dipakai untuk mengoles roti dan kue juga dikhawatirkan banyak memakai kuas yang dihasilkan dari bulu babi.

Bagi yang sering mengkonsumsi jeroan juga perlu mewaspadai kalau kalau bahan jeroan yg dipakai adalah jeroan dari babi, seperti paru. sedangkan usus biasanya dipake dalam pembuatan sosis, jeroan biasanya dipergunakan juga untuk pembuatan enzim dan pankreasnya dipakai untuk pembuatan insulin.


Kamis, 10 Maret 2011

Orang Tua Menolak Menikahkan Anak Perempuannya Karena Alasan Study

Pertanyaan: Ada adat yang terjadi, yaitu orang tua yang menolak anak perempuannya untuk dinikahi (ketika ada yang melamarnya) dengan alasan menyelesaikan studi di Universitas atau belajar untuk beberapa tahun. Apa hukumnya? Bagaimana nasehat Syaikh bagi mereka? karena terkadang ada sebagian muslimah yang belum menikah pada umur 30 tahun atau lebih.

Jawab : Hukum perkara yang demikian adalah menyelisihi perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, karena beliau bersabda: ”Apabila datang kepada kalian seseorang yang diridhai (baik) agamanya maka nikahkanlah.” (HR. At-Tirmidzi, beliau berkata: Hadits hasan).

“Wahai para pemuda barangsiapa di antara kalian yang telah mampu memberikan ba’ah (mahar, nafkah, dll.) maka menikahlah, karena sesungguhnya menikah itu menundukkan pandangan, dan menjaga farj (kemaluan).(HR.Al-Bukhari dan Muslim).

Melarang menikah mengakibatkan seseorang tidak mendapatkan maslahat nikah (kebaikan-kebaikan yang didapat dalam pernikahan). Oleh sebab itu saya nasehatkan kepada para wali perempuan dan para muslimah agar tidak melarang seseorang yang akan menikah dengan alasan menyelesaikan studi atau belajar. Memungkinkan bagi seorang perempuan mensyaratkan pada suaminya untuk menemani sampai selesai studinya dengan syarat tidak disibukkan dengan anak-anaknya. Yang seperti ini boleh. Akan tetapi, keberadaan perempuan yang belajar pada tingkat universitas adalah suatu hal yang tidak perlu.

Saya pandang, sesungguhnya apabila seorang perempuan telah selesai studinya pada tingkat Ibtidaiyah (di Makkah) yang menjadikannya mampu membaca dan menulis, kemudian diamalkan untuk membaca kitabullah dan tafsirnya, hadits-hadits Rasulullah dengan syarah-nya (penjelasannya), maka sudah cukup baginya. Kecuali apabila ilmu yang dipelajarinya adalah ilmu yang dibutuhkan manusia, seperti ilmu kedokteran. Meskipun demikian, tetap dengan syarat tidak adanya ikhthilath (bercampurnya laki-laki dan perempuan di satu tempat) atau yang lainnya.

(Diterjemahkan oleh Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid dari Kitab As ilah Muhimmah) Sumber: Buletin Al Atsary, Semarang Edisi 22/1428. Dikirim via email oleh Al Akh Dadik

Dikutip dari darussalaf.or.id offline Penulis: Fadhilatu Asy Syaikh ‘Allamah Shalih bin Fauzan bin ‘Abdillah Alu Fauzan, Judul: Tanya jawab

Selasa, 08 Maret 2011

Amalan Yang Paling Utama

Syaikhuna As-Syaikh Al Muhaddits Al Hafizh Al Faqih Mufti Kerajaan Saudi Arabia Bagian Selatan, Ahmad bin Yahya bin Muhammad Syabir An-Najmi Alu Syabir Al Atsari –Hafizhahullah- menyampaikan kepada saya dengan sanad yang bersambung sampai kepada Al Imam Al Hafizh Abu Muhammad Abdul Ghani bin Abdul Wahid Al Maqdisi –Rahimahullah-, beliau berkata dalam kitabnya Umdatul Ahkam :

عَنْ أَبِي عَمْرِو الشَّيْبَانِي -وَاسْمُهُ سَعْدُ بْنُ إِيَاس- قَالَ : حَدَّثَنِي صَاحِبُ هَذِهِ الدَّارِ -وَأَشَارَ بِيَدِهِ إِلَى دَارِ عَبْدِ اللهِ بنِ مَسْعُوْدٍ ( 1) t- قَالَ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ : أَيُّ العَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ ؟ قَالَ : ((الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا)). قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قَالَ : ((بِرُّ الوَالِدَيْنِ)). قُلْتُ : ثُمَّ أَيٌّ ؟ قال : ((الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ)). قَالَ : حَدَّثَنِي بِهِنَّ رَسُولُ اللهِ , وَلَوِ اسْتَزَدْتُهُ لَزَادَنِي. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.

Dari Abu Amr Asy-Syaibani –yang bernama Sa’d bin Iyas-, dia berkata : Telah bercerita kepada saya pemilik rumah ini –dia mengisyaratkan dengan tangannya ke rumah Abdullah bin Mas’ud radhiallahu’anhu-, dia berkata :

Saya bertanya kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam: “Amal perbuatan apa yang paling dicintai Allah ?”.

Beliau menjawab : “Shalat pada waktunya”.

Saya bertanya : “Kemudian apa ?”.

Beliau menjawab : “Berbakti kepada kedua orang tua”.

Saya bertanya : “Kemudian apa ?”.

Beliau menjawab : “Jihad di jalan Allah”.

Ibnu Mas’ud radhiallahu’anhu berkata : “Rasulullah menyampaikan ketiganya kepada saya, jika saya menambah pertanyaan tentangnya, niscaya beliau menjawabnya”. Muttafaq Alaih.

Syaikhuna Mufti KSA Bagian Selatan Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah berkata :

Tema Hadits :

Tingkat keutamaan diantara amal perbuatan.

Makna Umum :

Nabi Shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa amal perbuatan yang paling utama adalah ketiga amalan ini yang berurutan keutamaannya sesuai dengan urutannya.

Fikih Hadits :

1. Padanya terdapat dalil bahwa amal perbuatan yang paling utama adalah shalat pada waktunya. Akan tetapi padanya terdapat hadits-hadits pembanding, diantaranya adalah :

((أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِأَفْضَلِ أَعْمَالِكُمْ, وَأَزْكَاهَا عِنْدَ مَلِيْكِكُمْ, وَأَرْفَعِهَا فِي دَرَجَاتِكُمْ : ذِكْرُ اللهِ)).

Artinya : “Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang amal perbuatan yang paling utama, yang paling suci dihadapan Rabb kalian dan yang paling tinggi kedudukannya untuk kalian ?, dzikrullah”.

Dan diantaranya adalah hadits Abu Hurairah pada riwayat Muslim :

سُئِلَ رَسُولُ اللهِ e : أَيُّ الأَعْمَالِ أَفْضَلُ ؟ قَالَ : ((إِيْمَانٌ بِاللهِ)). قَالَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ((الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ)). قَالَ : ثُمَّ مَاذَا ؟ قَالَ : ((حَجٌّ مَبْرُوْرٌ)).

Artinya : Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam pernah ditanya : “Amal perbuatan apa yang paling utama ?”.

Beliau menjawab : “Beriman kepada Allah”.

Penanya berkata : “Kemudian apa ?”.

Beliau menjawab : “Berjihad di jalan Allah”.

Penanya berkata : “Kemudian apa ?”.

Beliau menjawab : “Haji yang mabrur”.

Terdapat juga hadits-hadits lainnya.

Para Ulama’ menempuh berbagai jalan kompromi diantara hadits-hadits ini. Yang terbaik adalah bahwa Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam membimbing setiap orang sesuai dengan keadaan dan kekuatannya.

Sebagai contoh, barangsiapa yang memiliki kekuatan menghafal, maka amal perbuatan yang paling utama baginya adalah belajar dan mengajarkan Al Qur’an, sebagaimana hadits :

((خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ القُرْآنَ وَعَلَّمَهُ)).

Artinya : “Sebaik-baik kalian adalah yang belajar dan mengajarkan Al Qur’an”.

Dan barangsiapa yang memiliki kelebihan harta, maka amal perbuatan yang paling utama baginya adalah sedekah, sebagaimana hadits Abdullah bin Amr :

((أَيُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ ؟ قال : أَنْ تُطْعِمَ الطَّعَامَ وَتَقْرَأَ السَّلاَمَ عَلىَ مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ)).

Artinya : Islam apa yang paling baik ?, Nabi Shallallahu alaihi wasallam menjawab :

“ Engkau bersedekah makanan dan mengucapkan salam kepada yang kau kenal dan yang tidak kau kenal”.

Demikianlah, dan ini adalah hikmah Nabi Shallallahu alaihi wasallam.

Dikatakan bahwa tingkat keutamaan amal perbuatan ditinjau dari faktor pendorongnya. Semakin tinggi tingkat kebutuhannya, maka semakin tinggi nilai keutamaannya. Sebagai contoh :

- Sedekah adalah amal perbuatan terbaik pada keadaan paceklik.

- Belajar mengajar adalah amal perbuatan terbaik ketika kebodohan merajalela.

Dikatakan juga bahwa keutamaan amal perbuatan ditinjau dari anggota tubuh yang melakukannya. Sebagai contoh :

- Beriman adalah amal perbuatan terbaik bagi hati.

- Dzikrullah adalah amal perbuatan terbaik yang ringkas bagi lisan.

- Belajar dan mengajar adalah amal perbuatan terbaik bagi lisan yang bermanfaat bagi sesama.

- Shalat adalah amal perbuatan terbaik bagi seluruh anggota badan.

- Sedekah adalah amal perbuatan terbaik bagi harta.

Dan seterusnya.

2. Riwayat Ash-Shahihain berbunyi :

((الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا)). وَفِي رِوَايَةٍ : ((لِوَقْتِهَا)).

Artinya : “Shalat pada waktunya”. Pada satu riwayat : “Di waktunya”.

Dengan riwayat ini, para shahabat Syu’bah bersepakat kecuali Ali bin Hafsh yang meriwayatkan :

((الصَّلاَةُ فِي أَوَّلِ وَقْتِهَا)).

Artinya : “Shalat di awal waktunya”. HR Al Hakim, Al Baihaqi dan Ad-Daraquthni. Dan Ad-Daraquthni berkata : “Saya kira dia (Ali) tidak mampu menyebutkannya karena sudah berumur dan berubah hafalannya”.

Al Ma’mari menyendiri dalam meriwayatkan lafazh ini dari Abu Musa Muhammad bin Al Mutsanna dari Ghundar dari Syu’bah. Sementara seluruh periwayat dari Syu’bah meriwayatkan seperti riwayat Ash-Shahihain.

Namun keduanya -Ali dan Al Ma’mari- didukung oleh mutaba’ah Utsman bin Amr pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya. Dia meriwayatkan dari Malik bin Mighwal dari Al Walid bin Al ‘Aizar –Syaikhnya Syu’bah- dengan lafazh ini. Dan riwayat Malik yang mahfuzh adalah seperti riwayat Jama’ah. Selesai penukilan dari Fathul Bari dengan perubahan.

Saya berkata : Utsman bin Umar bin Faris Al ‘Abdi, bertempat tinggal di Bashrah, Jama’ah telah meriwayatkannya. An-Nawawi dalam Al Khulashah berkata : Ibnu Ma’in menganggapnya tsiqah. Maka diterima (riwayat) tambahan darinya, selain itu bahwa riwayat yang mahfuzh tidak bertentangan dengan (riwayat tambahan)nya.

Dan yang telah sejalan dengannya adalah Ali bin Hafsh. Dia shaduq. Muslim menyebutkan (riwayat)nya. Al Hakim telah menshahihkan haditsnya dari jalan Utsman bin Umar dan disepakati oleh Adz-Dzahabi. Al Hakim juga meriwayatkannya dari jalan lain yang dinukil oleh Ahmad Syakir dan dishahihkannya. Maka diketahui dari ini semua bahwa tambahan (riwayat) tersebut shahih. Wallahu a’lam.

3. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam :

((وَبِرُّ الوَالِدَيْنِ)).

Artinya : “Dan berbakti kepada kedua orang tua”.

(البِرّ) adalah berbuat kebaikan dan bersopan santun kepada keduanya dengan tidak menyakiti keduanya. Sebab hak keduanya adalah hak paling harus ditunaikan setelah hak Allah Azza Wa Jalla karena kasih sayang keduanya kepada anda di waktu kecil dan ketulusan keduanya dalam memberikan yang terbaik bagi anda. Dan Allah-lah Pemberi taufiq.

4. Sabda Nabi Shallallahu alaihi wasallam :

((الجِهَادُ فِي سَبِيْلِ اللهِ)).

Artinya : “Berjihad dijalan Allah”.

Yaitu mencurahkan segenap daya dan upaya dalam rangka mengangkat martabat agama dan meninggikan kalimatullah serta memuliakan kebenaran dan pelakunya.

Ia mencakup Jihad dengan pedang -dan yang semakna dengannya seperti peralatan perang modern- yang dipimpin oleh kepala negara muslim. Dan Jihad dengan lisan seperti nasehat, amar ma’ruf nahi munkar, dakwah kepada Allah, belajar mengajar ilmu agama, berjihad dengan pena untuk menjelaskan kebenaran, membelanya dan memperingatkan dari kebatilan dan membantah pelakunya dalam rangka membela kebenaran dan memusnahkan kebatilan. Semuanya adalah jihad di jalan Allah.

Sedangkan perintah berjihad dengan pedang ditujukan kepada pemerintah. Dan kewajiban rakyat untuk menyambutnya dan berjihad bersama pemerintah. Wallahu a’lam. Selesai

Abu Abdillah Muhammad Yahya, 19 Dzulqa’dah 1428H, Nijamiyah-Shamithah-Jazan, KSA

(1) Abdullah bin Mas’ud bin Ghafil bin Habib Al Hudzali Abu Abdirrahman. Termasuk generasi pertama. Berhijrah pada hijrah pertama ke Habasyah. Memiliki keutamaan yang luar biasa. Dipilih oleh Umar untuk menjabat di Kufah. Wafat pada tahun 32 H. Dia adalah ahli qiraah dari kalangan Shahabat dan Ulama terkemuka mereka. Taqrib no 3638

Dikutip dari http://www.mimbarislami.or.id. Penulis: Al Ustadz Abu Abdillah Muhammad Yahya, Judul: Amalan yang Paling Utama

Template by : Pesantren Facebook Inspiratif : kendhin x-template.blogspot.com